Pengembangan Wisata Desa Terhambat, Kades Sesalkan Sulitnya Menghubungi Kadispar Bengkulu Tengah

Edwar Novrin, Kadispar Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pembangunan pariwisata di desa menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di Kabupaten Bengkulu Tengah, yang memiliki banyak potensi alam yang dapat dijadikan daya tarik wisata. Namun, upaya untuk mengembangkan sektor pariwisata desa di tahun 2025 terkendala oleh kesulitan dalam berkoordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata (Dispar) Bengkulu Tengah.

Salah seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Taba Penanjung mengungkapkan keluhannya terkait sulitnya menghubungi Kadispar untuk membahas rencana pengembangan wisata alam di desanya. Meskipun sudah mempersiapkan berbagai potensi wisata yang diharapkan dapat menarik wisatawan, komunikasi dengan Kadispar tidak berjalan lancar.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10612/pembinaan-dan-pelatihan-home-industri-sasar-ibu-ibu-desa-jayakarta

"Tahun 2025 ini kami memang fokus pada pengembangan pariwisata. Namun, kami sangat kesulitan dalam berkoordinasi dengan pihak Dispar Bengkulu Tengah. Bahkan, kami tidak mendapat respon sama sekali," ujar Kades yang enggan disebutkan namanya.

Kades juga menambahkan bahwa sejak tahun 2024, Pemdes telah mengajukan proposal terkait pengembangan wisata alam, termasuk permintaan arahan dan bantuan dari Dispar. Namun, saat mencoba menghubungi Kepala Dinas Pariwisata, nomor yang diberikan ternyata tidak aktif. Sebagai pemimpin desa, ia berharap adanya komunikasi yang lebih baik dari pihak Dispar agar upaya pengembangan pariwisata desa bisa berjalan lancar.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10611/perkuat-pengelolaan-desa-pemdes-tanjung-raman-rencanakan-pelatihan-bumdes

"Beberapa waktu lalu, dalam rapat di Tahura, Kadis memberikan nomor kontak. Namun, saat kami coba hubungi, nomor itu malah tidak aktif. Kami berharap Kadispar dapat merespon dengan cepat agar kami bisa melanjutkan rencana kami. Kalau seperti ini, kami merasa seperti terhambat," keluh Kades.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Tengah, Edward Noprin, S.Sos, memberikan penjelasan. Edward mengaku sangat mendukung pengembangan wisata desa, namun ia menekankan pentingnya mengetahui status lahan yang akan dijadikan tempat wisata, apakah milik pribadi, desa, atau negara. Hal ini untuk menghindari potensi masalah hukum yang bisa timbul di kemudian hari.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10610/manajemen-perusahaan-tepis-isu-penyaluran-csr-diduga-tidak-berjalan-begini-penjelasannya

"Kami sangat mendukung pembangunan wisata desa, namun kami perlu mengetahui terlebih dahulu status tanah yang akan digunakan untuk wisata. Apakah itu milik pribadi, desa, atau negara. Kami khawatir jika kami membawa tim ke lokasi, tanah tersebut malah ditahan oleh pemilik yang tidak setuju. Kami siap membantu desa yang ingin mengembangkan wisata, tetapi semua prosedur harus jelas," jelas Edward.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan