Penyaluran Dana CSR Perusahaan di Bengkulu Tengah Dipertanyakan
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Bengkulu Tengah menuai pertanyaan. Pasalnya, sejak kepengurusan forum CSR vakum pada tahun 2023 lalu, pelaporan dari perusahaan dalam penyaluran CSR tidak lagi masuk ke Pemkab Bengkulu Tengah.
Disampaikan Plt Kepala Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, SE, ME, untuk di tahun 2024 belum dibentuk kepengurusan baru lantaran berbenturan dengan masa pilkada. Bukan hanya itu, dalam beberapa waktu lalu pihak pengurus seperti ketua dan bendahara tidak dapat ditemui.
‘’CSR habis kepengurusannya itu di tahun 2023 kemarin. Tahun 2024 ini belum dilaksanakan pembentukan karena kesibukan pilkada dan juga ketua, bendahara dan pengurus susah ditemui. Langkah kami Bappeda selaku sekretariat, akan menindaklanjuti untuk membuat pengurus baru. Dalam waktu dekat akan dilakukan rapat kepengurusan CSR dan sebelumnya kita juga akan laporkan terlebih dahulu kepada pimpinan. Kemungkinan akan mulai dibentuk pada Februari nanti,’’ jelas Hertoni.
Hertoni menambahkan, selama habisnya kepengurusan tersebut sebanyak 72 perusahaan tidak melaporkan tentang penyaluran CSR.
‘’Kalau sesuai dengan UU, perusahaan wajib menyalurkan CSR ke masyarakat yang terdampak. Mereka sendiri tanpa ada laporan sah-sah saja karena selama habis kepengurusan tidak terdata penyalurannya, sehingga mereka menyalurkan sendiri. Tetapi sesuai dengan arahan dari Bupati terdahulu, dengan adanya Forum CSR dapat terarah dan terukur dan membantu ketika ada beberapa usulan masyarakat yang tidak disalurkan," demikian Hertoni.(one)