Oknum Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Dikabarkan Ditahan Aparat Penegak Hukum

Ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kabar tak mengenakan terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Salah seorang oknum perangkat desa wilayah Kecamatan Taba Penanjung dikabarkan ditahan Aparat Penegak Hukum (APH).

Belum diketahui pasti penahanan yang menimpa oknum perangkat desa tersebut, namun informasi sementara lantaran terlibat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10101/kesepakatan-perbaikan-jalan-desa-dampak-pembangunan-bendungan-padang-segaro-tak-kunjung-direalisasikan

Kepala Desa setempat membenarkan bahwa salah satu perangkat desanya memang ditahan ditahan. Menurut penuturan Kades, penahanan tersebut berawal dari kasus KDRT yang melibatkan perangkat desa tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini semakin berlanjut setelah istrinya melakukan banding, yang membuat proses hukum terus berlanjut.

"Benar, ada salah satu perangkat desa kami yang ditahan," ujar kades.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10100/hanya-wahana-surya-yang-belum-laporkan-dokumen-ukl-upl

Kades juga menambahkan bahwa terkait dengan kekosongan jabatan perangkat desa akibat penahanan ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Tengah. Ia berencana meminta arahan mengenai tindak lanjut dan pengaturan pekerjaan desa yang terkena dampak.

"Untuk pekerjaan desa, saya akan berkonsultasi lebih lanjut dengan pihak kecamatan dan DPMD Bengkulu Tengah untuk mencari solusi dan tindak lanjut kedepannya," demikian kades.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan