RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Terkait kisruh pelaksanaan Upacara HUT Bengkulu Tengah ke-16 lalu yang berujung pada keraguan Ormas Nusantara Institute akan penggunaan anggaran oleh penyelenggara, dalam hal ini Badan Kesbangpol pihak Kejaksaan mengungkapkan kesiapannya menerima aduan dugaan pelanggaran.
Hal ini disampaikan oleh Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah, Marjek Ravilo, S.H., kemarin, Senin 1 Juli 2024.
"Kalau kami tentunya akan menerima laporan apapun terkait dengan dugaan tindak pidana. Tapi tentunya akan dilihat terlebih dahulu apakah ada pelanggaran administratif atau tidak. Atau ada unsur perbuatan melawan hukum atau tidak," terang Marjek.
"Kemudian dilihat juga, apakah ada indikasi kerugian negara atau tidak. Tentu dalam menentukan hal tersebut juga dilihat dari efektifitas dan efisiensi dari penggunaan anggaran. Intinya kami siap menindaklanjuti bentuk laporan apapun," lanjut Marjek yang dikenal akrab dengan awak media ini.
Secara terpisah, pentolan Ormas Nusantara Institute Harisna Asari menegaskan dirinya sedang mengumpulkan bahan dugaan pelanggaran dalam realisasi anggaran baik di Badan Kesbangpol maupun Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setdakab Bengkulu Tengah.
"Kami masih mengumpulkan bahan-bahan karena informasi yang kami dapat terjadi dugaan pelanggaran dalam penggunaan anggaran upacara, karena itulah pelaksanaannya tidak maksimal. Tapi itu masih samar-samar, baru informasi awal. Kami sedang dalami lagi. Setelah ada titik terang kami akan masukkan laporan resmi ke APH. Bukan hanya yang di Kesbangpol tapi juga di UKPBJ," kata Haris.(fry)