RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Salah satu program yang diwajibkan untuk desa adalah ketahanan pangan. Berkaca di tahun-tahun sebelumnya, terdapat beberapa desa di Kabupaten Bengkulu Tengah yang kurang memaksimalkan program tersebut. Bahkan, tak sedikit yang dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dikarenakan adanya dugaan kejanggalan.
Plt Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, S.P, M.T mengatakan adanya desa yang melaksanakan ketahanan pangan jenis persawahan yang sedang mencari bibit bersertifikat pihak distan akan siap membantu. Sebagai pendamping, distan akan siap menurunkan penyuluh jika desa memintanya.
‘’Nanti kita fasilitasi, untuk benih yang bersertifikat sesuai dengan daerah setempat dan biasa ditanam petani. Kemudian nanti apabila diminta kita juga akan turunkan penyuluh untuk mendampinginya,’’ jelas Helmi.
Helmi menambahkan, program ketahanan pangan bukan hanya menjadi salah satu program di desa. Akan tetapi pihak daerah juga sedang mempersiapkan ketahanan pangan mulai dari tahun 2025.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10555/program-bsps-tahun-2025-di-bengkulu-tengah-belum-pasti
‘’Untuk tahun ini semua anggaran baik APBN dan APBD 1 dan APBD 2 masih dalam pergeseran untuk fokus pada ketahanan pangan,’’ pungkas Helmi.(one)