Tak Tegas Tindak Warem, Dewan Pertanyakan Kinerja Satpol PP

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Keseriusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam menindak pemilik Warung Remang-Remang (Warem) yang diketahui masih beroperasi pada bulan Ramadan lalu cukup dipertanyakan.

Pasalnya, Surat Edaran (SE) yang diterbitkan tidak diindahkan oleh pemilik warem.

Waka II DPRD Bengkulu Tengah, Evi Susanti, S.Ip, M.AP akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan jika Satpol PP Bengkulu Tengah terkesan membiarkan prihal adanya pemilik warem yang tidak mengindahkan imbauan tersebut. 

‘’Mestinya, di bulan Ramadan dahulu pihak yang bersangkutan harus segera ambil tindakan. Bukan kita seolah mengusir, tetapi membantu bagaimana cara dan solusi,’’ kata Evi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3257/oknum-pria-digrebek-saat-minum-tuak-beberkan-banyak-lokasi-warem-lain-di-kecamatan-pondok-kelapa

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3517/10-titik-jalan-inpres-ditemukan-alami-kerusakan-bpjn-beri-penjelasan-begini

Evi mengatakan, Pemkab Bengkulu Tengah melalui Satpol PP harus mempunyai solusi tentang adanya warem tersebut. Agar nantinya tidak ada pihak yang dirugikan. 

‘’Satpol PP harus tahu bagaimana mencari solusi, bukan hanya bertindak tetapi harus mencari solusi. Akhirnya tidak akan pernah selesai. Habis diusir kembali lagi dan berulang seperti itu. Saya harap Pemda Bengkulu Tengah memikirkan bagaimana caranya agar nanti itu dapat selesai dengan baik,’’ demikian Evi.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan