BKD Sesalkan BPKB Tornas Diduga Digadai, Oknum Kades Diminta Bertanggungjawab

KARANG TINGGI RBt - Dugaan adanya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor dinas (Tornas) yang dijadikan jaminan utang oleh salah seorang oknum kades di Bengkulu Tengah (Benteng) kepada salah seorang warga Kecamatan Karang Tinggi mendapat respon dari  Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Kepala BKD Benteng, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Aset, Hendri Bela, S.Sos menyayangkan jika benar hal itu terjadi. Oknum kades bersangkutan diminta bertanggungjawab untuk segera mengambil BKBP tersebut. Secara aturan, BPKB dengan milik pemerintah daerah dilarang untuk digadai.

"BPKB tidak boleh digadaikan. Itu bukan milik pribadi. Tapi milik pemerintah daerah. Oknum kades silakan segera menyelesaikan persoalan ini," pungkas Hendri.

Sekada mengulas, dari penelusuran lebih lanjut wartawan Selasa 19 Desember 2023 berhasil diperoleh keterangan warga yang membenarkan bahwa dirinya ada memegang BPKB motor dinas kades merek Honda yang baru dibagikan oleh Pemkab Bengkulu Tengah pada bulan Agustus 2023 lalu. 

Warga yang meminta tidak disebutkan identitasnya tersebut mengaku oknum kades memiliki sangkutan utang dengannya senilai jutaan rupiah.

Lantaran belum mampu melunasi BPKB pun diserahkan kepadanya sebagai jaminan. Mirisnya BPKB yang dijaminkan merupakan BPKB kendaraan dinas yang notabene aset daerah. 

"Ada sama saya (BPKB, red). Bukan saya yang meminta tapi dia (oknum kades, red) yang memberi. Katanya sebagai jaminan sampai selesai urusan," ungkap warga yang beralamat di Kecamatan Karang Tinggi itu. 

Dihubungi terpisah, oknum kades membantah dirinya menyerahkan BPKB motor dinas kepada orang lain. 

"Tidak benar informasi itu. Saya tidak pernah menggadaikan BPKB kepada siapapun," singkatnya saat dihubungi wartawan.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan