Diduga Diperlakukan Tak Adil, Honorer di Bengkulu Tengah Polisikan Oknum Camat

Ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Lantaran kecewa atas dugaan ketidakadilan dalam kebijakan yang diambil oleh oknum camat di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, salah seorang honorer akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres pada Senin 16 Desember 2024. Dalam pengaduan kebijakan yang diambil oknum camat yang mereka nilai mendzolimi honorer yang telah lama mengabdi.

Kepada wartawan, honorer yang tak ingin disebutkan namanya tersebut mengatakan jika dalam pengajuan pendataan database untuk persiapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu, oknum camat lebih mendahulukan honorer yang baru bekerja selama 2 tahun dibandingkan yang sudah 14 tahun bekerja.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9308/polemik-kekosongan-dana-hibah-koni-bengkulu-tengah-begini-klarifikasi-bappeda-dan-dispora

‘’Kami sangat kecewa karena honorer yang baru bekerja selama dua tahun justru direkomendasikan untuk mengikuti proses PPPK pada tahap I, sementara kami yang sudah mengabdi lebih lama malah tidak diikutsertakan,’’ ungkapnya

Ia juga menyebutkan jika honorer yang direkomendasikan untuk ikut dalam seleksi PPPK tahap I tersebut kerap tidak masuk kerja. Selain melapor ke Polres, ia juga berencana untuk mengadukan hal ini ke Inspektorat terkait masalah kedisiplinan.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9307/mk-umumkan-jadwal-sidang-sengketa-hasil-pilkada-termasuk-bengkulu-tengah

‘’Fakta di lapangan menunjukkan mereka tidak pernah masuk, hanya terdata secara administrasi. Orang yang bekerja itu digaji, tapi jika mereka tidak masuk namun tetap digaji, tentu ini tidak profesional. Kami juga ingin memberi pelajaran bagi oknum camat agar lebih bijaksana dalam mengambil keputusan," jelasnya.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan