Operasi Pekat Nala, Polsek Pondok Kelapa Sita 150 Liter Tuak dan 20 Botol Miras

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Polsek Pondok Kelapa yang dipimpin oleh Iptu. Muhammad Nabil, S.Tr.K, berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) dalam operasi Imbangan ops Pekat Nala 2, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam razia yang digelar pada Sabtu sore, 14 Desember 2024, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB, petugas berhasil menyita 150 liter tuak dan 20 botol miras dari berbagai merek.

Razia dilakukan di kawasan Sungai Suci dan sejumlah warung di Kecamatan Pondok Kelapa. Operasi ini bertujuan untuk menyisir warung-warung yang diduga menjual miras ilegal. Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik, melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu. Muhammad Nabil, S.Tr.K, dan Kanit Reskrim Pondok Kelapa, Aipda Jumral Lebi, SH, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada warung dan kawasan Sungai Suci yang selama ini dicurigai menyimpan dan menjual miras ilegal.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9279/uji-kompetensi-seleksi-pppk-pemkab-bengkulu-tengah-5-pelamar-tidak-hadir-dan-dinyatakan-gugur

"Kami menggeledah beberapa warung dan kawasan Sungai Suci berdasarkan dugaan kuat adanya penyimpanan minuman keras ilegal. Hasilnya, kami berhasil menyita 150 liter tuak dan 20 botol miras berbagai merek," jelas Lebi.

Saat ini, barang bukti berupa minuman keras tersebut masih disimpan di Mapolsek Pondok Kelapa. Pihak Polsek masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Polres Bengkulu Tengah untuk langkah selanjutnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9278/meski-dilanda-musim-hujan-kenaikan-harga-batu-bata-tetap-siginifikan

"Barang bukti sementara ini kami simpan di Polsek Pondok Kelapa. Kami menunggu instruksi dari Polres Bengkulu Tengah untuk langkah berikutnya," tambah Lebi.(iza)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan