Kejari Usut Dugaan Korupsi Anggaran Bawaslu Bengkulu Tengah, 25 Saksi Diperiksa
Marjek Ravilo, SH, MH., Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2023 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lebih kurang sebanyak 25 saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Diketahui, salah satu poin penyidikan yakni adanya dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas dan belanja sewa serta belanja biaya pemeliharaan.
Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH, MH menyampaikan jika kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut saat ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Sebanyak 25 orang saksi yang berasal dari sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
‘’Penangangan perkara dengan tindak pidana korupsi saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Sampai dengan sekarang kita sudah memeriksa saksi-saksi tidak kurang dari 25 orang. Unsurnya dari pihak panwascam,’’ ujar Marjek.
Marjek menuturkan untuk saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah. Disisi lain pihaknya juga masih melakukan penghitungan perihal potensi kerugian negara.
‘’Saat ini kami masih fokus untuk pengumpulan data dan pemeriksaan sejumlah saksi,’’ demikian Marjek.(fry)