Polres Bengkulu Tengah Posting DPO KPK Harun Masiku, Berikut Ciri-cirinya

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Melalui akun media sosial Facebook dan Instagram resmi, Polres Bengkulu Tengah memposting Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.

Postingan terdiri dari 2 slide. Slide pertama berupa poster 'WANTED DPO Harun Masiku Tersangka Kasus Suap PAW 2019' yang dilengkapi foto Harun Masiku dan logo KPK. Pada slide kedua berupa surat keterangan DPO dari KPK.

‘’Ya benar, Harun Masiku saat ini ditetapkan sebagai DPO atau buronan dari KPK,’’ ujar Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kabag SDM Polres Bengkulu Tengah, Kompol. Yosril Radiansyah, SH, MH.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9028/gedung-sekretariat-pmi-tak-layak-huni-dan-kerap-jadi-sasaran-maling-pemkab-bengkulu-tengah-diminta-peka

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO atau buronan oleh KPK, karena terbukti melakukan tindak pidana suap yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Berdasarkan surat DPO dari KPK, Harun Masiku, pria kelahiran Ujung Pandang memiliki ciri-ciri tinggi badan 172 sentimeter, rambut berwarna hitam dan kulit berwarna sawo matang.

Ciri-ciri khusus yang dimiliki Harun Masiku, yaitu kerap menggunakan kacamata, bertubuh kurus, suara sengau dan memiliki logat Toraja atau Bugis.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9026/skb-cpns-kabupaten-bengkulu-tengah-digelar-18-desember-ini-lokasinya

Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi keberadaan tersangka, bisa menghubungi pihak berwajib terdekat atau ke nomor penyidik atas nama Rossa Purbo Bekti melalui email [email protected] atau nomor telepon 021-25578300 ext. 7334 HP.08119043917.(fry)



Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan