Dua Honorer Tak Bisa Ikut Tes PPPK Tahap 1, BKPSDM Panggil Oknum Camat
Apileslipi, S.Kom, M.Si., Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengambil langkah serius dalam menanggapi keluhan dua pegawai honorer di kantor Camat Pondok Kelapa yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga tidak dapat mengikuti tes seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024.
Sebagai bentuk tindaklanjut, BKPSDM memanggil Camat Pondok Kelapa serta honorer terkait untuk meminta klarifikasi mengenai masalah tersebut. Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, mengungkapkan bahwa hasil klarifikasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan.
“Proses klarifikasi sedang berlangsung dan kami akan memastikan bahwa masalah ini diselesaikan dengan baik. Hasil klarifikasi nantinya akan kami simpulkan untuk dilaporkan kepada pimpinan daerah,” ujar Apileslipi.
Sebelumnya, dua orang honorer di Kecamatan Pondok Kelapa mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa nama mereka tidak terdaftar dalam database BKN, meskipun keduanya telah mengabdikan diri sebagai pegawai honorer di kantor camat tersebut selama belasan tahun. Hal ini membuat mereka merasa dizalimi, karena tidak dapat mengikuti tes penerimaan PPPK yang merupakan salah satu kesempatan untuk memperoleh status pegawai pemerintah.
Aktivis LSM Ganses, Hasnul Efendi, pun menanggapi masalah ini. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk membuka permasalahan ini secara transparan. Menurutnya, penerimaan PPPK merupakan program prioritas dari Pemerintah Pusat untuk mengatasi persoalan tenaga honorer, dan Pemda harus bersikap adil dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Permasalahan yang dialami tenaga honorer di Kecamatan Pondok Kelapa ini jangan dibiarkan berlarut. Pemda harus bersikap adil dan tegas jika ada temuan pelanggaran nantinya,” kata Hasnul Efendi.(fry)