Larangan Lintasi Jalan Alternatif Tanjung Raman, Postingan Kades Tuai Pro-Kontra

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.COt – Larangan bagi pengusaha batu bara untuk melintasi jalan alternatif yang baru dibangun di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, menuai pro-kontra di kalangan masyarakat. Kepala Desa (Kades) Tanjung Raman, Anggi Sembara, melalui postingan di media sosial dan media cetak, memberikan peringatan agar pengusaha batu bara tidak menggunakan jalan tersebut demi mempertahankan kualitas dan usia jalan.

Peringatan tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan yang menggantungkan hidupnya pada industri batu bara. Dalam sebuah postingan di Facebook, lebih dari 50 komentar mengisi dinding unggahan Anggi. Banyak yang setuju dengan peringatan tersebut, namun ada juga yang mempertanyakan kebermanfaatan jalan yang telah dibangun jika tidak bisa digunakan untuk mengangkut batu bara.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8613/bkpsdm-ingatkan-pelamar-gagal-tahap-i-tak-boleh-daftar-seleksi-pppk-tahap-ii

"Untuk apa jalan kalau tidak bisa dilewati? Batu bara sungai adalah sumber penghidupan mayoritas penduduk Tanjung Raman. Jika jalan lama di jembatan hampir putus dan tidak bisa dilalui, bagaimana kami bisa mengeluarkan batu bara? Jalan itu dibangun untuk transportasi usaha, terutama untuk kepentingan desa kita sendiri," tulis salah satu komentar yang menggambarkan protes masyarakat.

Menanggapi hal ini, Anggi Sembara menjelaskan bahwa jalan yang baru dibangun bukan dimaksudkan untuk mengangkut batu bara, melainkan sebagai jalan alternatif bagi masyarakat untuk keluar masuk desa. 

"Jalan baru ini bukan untuk mengangkut batu bara. Itu adalah jalan alternatif untuk kebutuhan masyarakat umum. Jika pengusaha batu bara ingin menggunakan jalan utama, mereka seharusnya menyisihkan sebagian keuntungan untuk merawat jalan tersebut," jawab Anggi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8612/daftar-tunggu-haji-bengkulu-tengah-meningkat-jadi-1675-orang-cek-syarat-pendaftarannya

Anggi juga menegaskan bahwa hampir seluruh pengusaha batu bara di daerah tersebut adalah keluarga dan pendukungnya sebagai kepala desa, sehingga ia berharap kebijakan ini dapat mendapat dukungan dari mereka.

Perdebatan ini mencerminkan adanya ketegangan antara kebutuhan masyarakat untuk menjaga kualitas infrastruktur dengan kepentingan ekonomi yang melibatkan industri batu bara, yang menjadi sumber pendapatan utama bagi banyak penduduk setempat.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan