Teruntuk Desa Penerima Dana Tambahan, Ormas Golbe: Jangan Jadikan Ajang Bagi-bagi ‘Kue’
Japri Daud--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 29 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah menerima dana tambahan insentif 2024. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan di desa, mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta mendorong pemerintah desa untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Diketahui saat ini sejumlah desa telah menggunakan dana tambahan senilai Rp 120 juta untuk pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan usaha tani (JUT), rabat beton serta sejumlah pembangunan lainnya.
Kepada RBt, pembina Ormas Golbe, Japri Daud yang akrab disapa Pak Kumis mengingatkan desa menggunakan dana dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
‘’Dana harus digunakan sebaik-baiknya dan sesuai dengan aturan. Jangan jadikan sebagai ajang korupsi,’’ tegas Pak Kumis.
‘’Hati-Hati untuk pihak yang terkait. Program Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi tidak main-main,’’ ujar Pak Kumis.
Sementara itu, salah satu kades yang menerima dana tambahan mengatakan, pembangunan yang dilaksanakan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan telah diserahkan ke pusat. Hal tersebut tidak memiliki kendala apapun sesuai dengan aturan dan regulasi.
‘’Kita telah menyesuaikan dalam RAB, semuanya sudah kita serahkan ke pusat. Tinggal terealisasi dan pelaksanaan pembangunannya saja,’’ pungkasnya.(one)