BKPSDM Bengkulu Tengah Sebut 2 Peserta PPPK TMS tak Memberi Sanggahan
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Peserta tes PPPK yang dinyatakan Tidak memenuhi Syarat (TMS) dipersilakan melakukan sanggahan. Namun, hingga hari terakhir, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menegaskan pengajuan sanggahan selama tiga hari yang dijadwalkan pada 2-4 November 2024, sedangkan jawaban sanggah pada 2-6 November 2024.
Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Benteng, Apileslipi, S.Kom., M.Si., melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Benteng, Mashuri, S,E., M,M mengatakan dari 13 peserta PPPK yang dinyatakan TMS pada waktu masa sanggah ada sebanyak 11 peserta yang melakukan pengajuan sanggahan.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8335/ketua-dprd-benteng-targetkan-apbd-2025-diketok-palu-tanggal-ini
‘’Terdapat 11 peserta yang melakukan masa sanggah yakni dengan rincian tenaga teknis 6 orang, guru 4 orang dan tenaga kesehatan 1 orang. 2 orang lagi tidak mengajukan sanggahan,’’ ungkap Mashuri.
Mashuri menambahkan, setelah masa sanggah berakhir, panitia seleksi akan meninjau kembali alasan sanggah yang diajukan oleh pelamar, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 5 hingga 11 November 2024.
‘’Untuk lokasi tes PPPK kita belum mengetahui namun di tahun lalu tes dilakukan di Hotel Venue untuk Tenaga Teknis selama 3 hari dan di Bapelkes selama 2 hari untuk Tenaga Kesehatan. Anggaran PPPK kita menggunakan APBD yakni anggaran BKPSDM,’’ demikian Mashuri.(imo)