Nama Kadis PU Dicatut, Kades Jadi Sasaran Modus Penipuan

Kadis PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah, ST, MT--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Kali ini nama Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Febrian Fatahillah yang dicatut dengan sasaran sejumlah kades. 

Modusnya, oknum tersebut membuat WhatsApp dengan mencantumkan foto pejabat bersangkutan, lalu mengirimkan kepada sejumlah kades yang menjadi sasarannya. 

Isi pesan tersebut menawarkan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan akhir tahun 2024 dan tahun 2025 dengan anggaran yang dijanjikan mencapai angka Rp450 juta. Beruntung tidak ada kades maupun perangkat desa yang percaya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8166/ramah-perhatian-tebar-janji-manis-ke-warga-menakar-efektivitas-kampanye-paslon-bupati-dan-wabup

Kades Srikuncoro Kecamatan Pondok Kelapa, Romadhan membenarkan jika dirinya mendapatkan pesan yang mengatasnamakan kadis tersebut. Ia diminta mengisi blanko yang sudah disiapkan, namun desa diminta untuk mengirimkan sejumlah uang administrasi terlebih dahulu.

"Ya saya mendapatkan pesan tersebut. Oknum itu menawarkan paket kegiatan dengan nominal ratusan juta. Tapi oknum itu meminta uang terlebih dahulu dan dikirimkan ke rekeningnya. Tapi saya curiga dan tidak percaya," pungkas Romadhan.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8167/tindaklanjuti-aduan-warga-kecamatan-karang-tinggi-ombudsman-mintai-keterangan-kades

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah menegaskan jika dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut dan meminta kades maupun perangkat desa tidak percaya.

"Mohon untuk tidak ditanggapi jika ada pesan yang mengatasnamakan saya, baik itu yang menawarkan program, menawarkan kegiatan dan lainnya. Jika menemukan pesan seperti ini lagi, kepala desa untuk dapat mengkonfirmasi ke Dinas PUPR terlebih dahulu," pungkas Febrian.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan