Pilkada Serentak Bentrok dengan PON 2024, Dede Yusuf Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
--
POLKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta pemerintah untuk mengevaluasi atau menegaskan teknis pelaksanaan PON 2024.
Dede mengatakan penyelenggaraan PON 2024 dipastikan akan berbenturan dengan jadwal tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 514 Kabupaten Kota dan 38 Provinsi, termasuk di Provinsi Aceh dan Sumut yang ketempatan sebagai tuan rumah.
Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Olahraga (Kemenpora) untuk menyiapkan solusi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara, khususnya dalam hal waktu dan anggaran.
"Pemerintah perlu memastikan mengeluarkan Keppres atau Perpres yang mendukung penyelenggaraan PON 2024. Pusat dan daerah perlu berkoordinasi terutama dalam hal penyediaan anggaran dan kepastian jadwal,” kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Jumat (15/12).
PON XXI atau PON Aceh-Sumut 2024 dijadwalkan berlangsung dari 8 hingga 20 September 2024.
Sementara Pilkada serentak 2024, akan digelar pada 27 November 2024 yang artinya hanya berselang sekitar satu bulan saja dari PON yang ke-21.
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Seperti pembangunan venue 26 cabang olahraga di kawasan sport center, terutama untuk pembangunan stadion utama.
"Sebelumnya kami menerima kunjungan DPRD Aceh dan memberikan catatan antara lain belum adanya kepastian anggaran dan kesiapan untuk venue PON 2024 di Aceh," tutur Dede.
Dia juga menilai perlu evaluasi kembali penyelenggaraan PON mengingat 2024 akan memasuki transisi kepemimpinan nasional dan daerah.
"Karena ada rencana dimajukan Pilkada langsung yang sebelumnya Oktober menjadi September," sambungnya.
Dede mengatakan Komisi X DPR meminta adanya kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait penyelenggaraan PON 2024.
Menurutnya, alokasi anggaran daerah akan sulit dimaksimalkan apabila waktu PON dan Pilkada serentak diselenggarakan dalam waktu berdekatan mengingat saat ini hampir seluruh kepala daerah diisi oleh pejabat sementara.
"Besar kemungkinan untuk penguatan terhadap event ini tentu akan terjadi kendala. Oleh karena itu perlu diambil solusi apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah terkait permasalahan ini," papar Dede.