Knalpot Brong Pelajar SMKN 2 Bengkulu Tengah Dirazia
Razia knalpot brong dilaksanakan di SMKN 2 Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Satlantas Polres Bengkulu Tengah mengunjungi SMKN 2 Benteng untuk memberikan pengarahan dan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot brong.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 7 Oktober 2024, usai upacara bendera. Alhasil, sejumlah knalpot brong dirazia lantaran dilarang.
Kepala SMKN 2 Benteng, Alpauzi Harianto, M.Pd, mengapresiasi dan mendukung program Kampanye Menolak Keras Aksi Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Bengkulu Tengah.
"Kami berterima kasih kepada Satlantas Polres Benteng atas sosialisasi dan arahan yang diberikan kepada para pelajar di sekolah. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, terutama bagi para pelajar, untuk patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas," kata Alpauzi.(cw3)