Calon Pelamar PPPK Bengkulu Tengah Diimbau Waspada Calo Janjikan Kelulusan

Apileslipi, S.Kom, M.Si., Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, mengeluarkan imbauan penting kepada calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Dalam pernyataannya, Apileslipi mengingatkan agar para pelamar waspada terhadap calo yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.

“Jangan percaya pada pihak-pihak yang menawarkan jaminan kelulusan dengan imbalan tertentu. Proses seleksi PPPK dilakukan secara transparan dan objektif,” ujar Apileslipi. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7664/pemkab-bengkulu-tengah-resmi-buka-pendaftaran-seleksi-pppk-2024-berikut-rincian-formasi-dan-syarat-lengkapnya

Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang, dimana calon pelamar diharapkan untuk belajar dengan giat serta teliti dalam mengurus berkas pendaftaran. Kesuksesan dalam seleksi tidak ditentukan oleh koneksi, melainkan oleh kemampuan dan usaha yang dilakukan oleh masing-masing pelamar. 

“Kami mendorong semua calon pelamar untuk meningkatkan kompetensi dan memahami seluruh tahapan proses pendaftaran dan seleksi,” kata Apileslipi.

Imbauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pelamar memiliki kesempatan yang adil dalam mengikuti seleksi PPPK dan menghindari praktik-praktik tidak etis yang dapat merugikan banyak pihak. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7663/tingkat-kepercayaan-warga-masih-rendah-kinerja-kadis-damkar-dipertanyakan

"Para calon pelamar diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. Karena belum dapat dipastikan jika seluruhnya bisa lolos dalam seleksi ini. Karena ada standar nilai yang harus dilampaui," ungkap Apileslipi. 

Sementara itu, Pemkab Bengkulu Tengah telah resmi menbuka pendaftaran seleksi PPPK 2024. Pendaftaran dimulai pada 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024, yang mana pada seleksi PPPK tahap pertama ini diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria pelamar eks tenaga honorer KII (eks THK-II) dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN. Secara total kebutuhan sebanyak 1.980 formasi.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan