Kades Renah Semanek Meradang! Gandeng Kuasa Hukum, Buat Laporan Balik di Polres

Kades Renah Semanek beserta perangkat desa didampingi kuasa hukum melapor ke polres bengkulu tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kades Renah Semanek, Ismail Bakaria beserta perangkatnya meradang! Masih ingat dengan peristiwa kericuhan saat berlangsungnya rapat BUMDes di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi pada Juli 2024 lalu yang berujung pada laporan ke Polisi? 

Setelah beberapa lama berdiam diri atas laporan tersebut, kemarin Kamis 19 September 2023, Ismail beserta perangkat dan didampingi Kuasa Hukum, Hartanto mendatangi Mapolres Bengkulu Tengah. Delik aduan dalam laporan yang dibuat adalah dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pengancaman. 

Menurut Ismail gara-gara peristiwa tersebut yang diekspos di berbagai media, Desa Renah Semanek menjadi tercemar dan terpuruk. Dirinya juga mengatakan laporan bahwa Indra Suari melakukan dugaan tindak pengeroyokan itu tidaklah benar.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7316/diduga-gelapkan-uang-nasabah-senilai-puluhan-juta-oknum-karyawan-koperasi-dipolisikan

"Kita sudah siapkan kuasa hukum Hartanto, karena saat ini nama kades dan desa betul-betul sudah terpuruk.  Termasuk rekan saya Indra Suari yang kemarin dilaporkan pengeroyokan, padahal sebenarnya yang melakukan pengancaman menggunakan sajam adalah dia," jelas Ismail. 

Sementara itu, menjelaskan kronologis versi pihaknya, Kasi Pelayanan, Indra Suari mengatakan, tepat pada tanggal tersebut sekitar pukul 22.01 WIB pada saat diskusi mengenai BUMDes saat dirinya menyampaikan penjelasan dipotong secara langsung menggunakan nada kasar. 

Spontan, dirinya melemparkan piring bekas tempat roti yang berada di depannya. Menurutnya, lemparan tersebut tidak kencang dan hanya sebatas mengingatkan untuk beretika dengan bergiliran menyampaikan pendapatnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7315/santer-info-nama-ini-diusul-jabat-pj-sekda-bengkulu-tengah-ke-gubernur

Hartanto sendiri mengatakan, saat ini dirinya mendampingi klien Ismail Bakaria selaku kades dan Indra sebagai perangkat. Melaporkan dugaan pencemaran nama baik kades, kemudian melaporkan dugaan pengancaman dengan sajam kepada Indra Suari. 

"Laporan ini kuat untuk dinaikkan oleh penyidik ke tahap berikutnya karena kami membawa bukti baik video maupun saksi. Yang mengarah unsur uang dilaporkan. Baik pengancaman sajam serta UU ITE. Medianya juga sudah kita print dalam kalimat  fitnah tersebut. Kami tunggu tindaklanjut dari penyidik, dan kami yakin Polres Benteng profesional dan mau mengungkapkan permasalahan ini setuntas tuntasnya," pungkas Hartanto.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan