Diduga Gelapkan Uang Nasabah Senilai Puluhan Juta, Oknum Karyawan Koperasi Dipolisikan
Ilustrasi--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kasus dugaan penggelapan uang melibatkan seorang oknum karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi, DS (30) warga Kecamatan Karang Tinggi. DS diduga melarikan uang nasabah dengan nilai mencapai Rp80 jutaan rupiah. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Talang Empat.
Branch Manager KSP Sehati Makmur Abadi, Adi Setiawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya beberapa waktu lalu telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Empat.
‘’Sudah kami laporkan. Oknum tersebut sudah bekerja selama 2 tahun. Ia diduga menggelapkan uang koperasi dengan nilai Rp80 juta. Ada uang nasabah yang sudah ada pembayaran, namun tidak disetorkan. Bahkan informasi yang kami terima, oknum bersangkutan sempat menarik unit kendaraan,’’ ujar Adi.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos., S.IK.,M.H, melalui Kapolsek Talang Empat AKP Bayu Heri P, SH, MH tak menampik adanya laporan tersebut. Saat ini laporan sedang ditindaklanjuti.
‘’Masih dalam proses penyelidikan dan melengkapi alat buktinya, termasuk pemeriksaan saksi-saksi,’’ pungkas Bayu.(fry/imo)