PT. Hutama Karya Terdata Belum Bayar PBB Senilai Miliran Rupiah, Begini Penjelasan BKD

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Keberadaan jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung saat ini menjadi salah satu sasaran untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah dalam mendatangkan pendapatan daerah dari Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun sayangnya, hingga saat ini pajak tersebut belum dibayarkan oleh PT. Hutama Karya (HK) sebagai perusahaan yang menaungi. Nominalnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 5,1 miliar.

Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah, A.Ks, MM tak menampik jika saat ini belum adanya pembayaran PBB dari PT. HK. Namun setelah dikonfirmasi beberapa waktu lalu, masih terdapat kendala besaran tarif PBB yang diketahui mengalami kenaikan.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7257/polres-bengkulu-tengah-sukses-ringkus-terduga-pengeroyok-pelajar-keluarga-korban-ucapkan-terima-kasih

‘’Kalau sekarang memang PT. HK belum membayarkan PBB. Karena mereka akan koordinasi terlebih dahulu ke manajemen pusat. Salah satunya perihal adanya kenaikan tarif PBB untuk tol. Tentunya kita berharap agar pembayaran bisa terealisasi,’’ ujar Febriansyah.

Sementara itu, dari target Rp11,5 miliar untuk dari PBB, sudah terealisasi sebanyak Rp5,7 miliar yang bersumber salah satunya dari PLTA Musi senilai Rp3,1 miliar. Sementara untuk sumber lain dari para wajib pajak yang ada di desa-desa. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7258/jalan-perbatasan-desa-abusakim-sidorejo-terancam-amblas-pemerintah-diminta-segera-bertindak

‘’Kami optimis untuk target bisa tercapai. Saat ini untuk SPPT sudah diserahkan ke desa-desa. Selanjutnya wajib pajak bisa melakukan pembayaran. Kami juga ada tim petugas penagihan yang sudah ditempatkan,’’ demikian Febriansyah.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan