Terancam Bernasib Sama dengan Dispora Diperiksa APH, Kadis Perkimtah:
Samsul Bahri, S.Pd, MM., Kadis Perkimtah Benteng--
KARANGTINGGI RBt - Atas usulan Gerakan Lima Kamis agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hanya memeriksa gedung baru kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bengkulu Tengah saja melainkan juga kantor Dinas Perkimtah mengingat pengerjaannya berbarengan dan dengan anggaran yang hampir sama besar, Kadis Perkimtah, Samsul Bahri memberikan tanggapannya kemarin, Sabtu 24 Agustus 2024. Sejauh ini, kata Samsul belum ada terdengar bahwa gedung kantornya turut dilidik APH.
"Sebenarnya kami juga tidak tahu bagaimana. Sejauh ini juga belum ada yang tahu. Jika yang kantor Dispora diusut, bukan urusan kami walaupun pengerjaan gedungnya di tahun yang sama. Kan juga penanggung jawabnya berbeda," jelas Samsul.
"Itu merupakan kewenangannya APH. Apakah memang gedung-gedung yang dibangun harus sama permasalahannya. Jika seperti itu bagaimana kita ingin membangun ke depan. Pasti bakal tidak ada yang mau lagi membangun," kata Samsul lagi.
Sebelumnya, Pentolan Gerakan Lima Kamis yang juga tokoh masyarakat, Nasirwandi meminta agar APH juga memeriksa bangunan kantor Dinas Perkimtah.
Mengingat pengerjaan bangunan kantor Dinas Perkimtah serentak dengan kantor Dispora, tahun 2023. Lokasi kedua kantor pun berdekatan, di komplek perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi.
Informasi terhimpun, dana untuk bangunan kantor Dispora sekitar Rp1,1 miliar, sementara kantor Dinas Perkimtah Rp1,3 miliar.(one)