Lidik Kantor Dispora Didukung, APH Diminta Periksa Juga Bangunan Kantor Dinas Perkimtah

Nasirwandi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Langkah penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut proyek pembangunan gedung baru kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bengkulu Tengah mendapat dukungan dari Gerakan Lima Kamis. Pentolan Gerakan Lima Kamis yang juga tokoh masyarakat, Nasirwandi meminta agar APH juga memeriksa bangunan kantor Dinas Perkimtah. 

Mengingat pengerjaan bangunan kantor Dinas Perkimtah serentak dengan kantor Dispora, tahun 2023. Lokasi kedua kantor pun berdekatan, di komplek perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi. 

Informasi terhimpun, dana untuk bangunan kantor Dispora sekitar Rp1,1 miliar, sementara kantor Dinas Perkimtah Rp1,3 miliar. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6621/terungkap-alasan-kadispora-benteng-slow-respon-cek-juga-kondisi-gedung-kantor-terkini

"Prinsipnya kita selalu mendukung penegakan hukum oleh kawan-kawan APH, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan. Tapi saran kami agar bangunan kantor Dinas Perkim juga diperiksa, karena pengerjaannya berbarengan sama kantor Dispora. Apakah nantinya ditemukan dugaan pelanggaran atau tidak silakan APH menyimpulkan dari hasil pemeriksaan," ungkap Nasirwandi alias Tiwot. 

"Kami berharap kepada pejabat-pejabat terkait untuk kooperatif, bukan hanya terhadap APH tapi juga media. Karena media dituntut memberikan informasi yang sebenarnya, dan itu ditunggu oleh publik agar tidak salah informasi," lanjut Tiwot. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6622/kritik-saran-anggota-dewan-bengkulu-tengah-tak-digubris-workshop-gurame-pungut-pendaftaran-rp100000-dihadiri

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtah Bengkulu Tengah, Samsul Bahri, S.Pd, MM saat dihubungi melalui pesan whatsapp maupun telpon belum mendapatkan jawaban.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan