Laporan APH Dugaan Penerobosan Gerbang PT. KRU Berlanjut, Kades: Kami Hanya Mengikuti Proses
Rangga Fernando, Kepala Desa Kota Niur--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Perseteruan antara masyarakat Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan dengan PT. Kharisma Raflesia Utama (KRU) mengenai dugaan penerobosan gerbang perusahaan masih berlanjut.
Kasus ini berawal ketika salah satu warga desa meminta akses untuk mengambil batu bara karungan dari wilayah perusahaan.
Karena tidak memiliki izin resmi, pihak pengamanan perusahaan menolak permintaan tersebut yang kemudian memicu terjadinya dugaan penerobosan dan kerusakan pada portal gerbang.
Pihak perusahaan tidak tinggal diam dan melaporkan insiden tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lengkap dengan bukti rekaman video. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Benteng.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Kepala Desa Kota Niur, Rangga Fernando menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan banyak komentar mengenai proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut Rangga, pemerintah desa saat ini hanya mengikuti jalannya proses yang dilakukan oleh APH.
‘’Kami mengikuti proses yang tengah berlangsung agar semuanya jelas,’’ ungkap Rangga.
Lebih lanjut, Rangga mengungkapkan bahwa sebagai kepala desa dirinya belum menerima surat pemanggilan dari pihak penyidik. Namun, beberapa warga desa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
‘’Saya sebagai kepala desa belum pernah dipanggil oleh penyidik. Namun, beberapa masyarakat yang diduga terlibat sudah dipanggil. Saya berharap kasus ini bisa menghasilkan keadilan dan segera menemukan penyelesaian,’’ demikian Rangga.(one)