Polemik Dugaan Monopoli Pembelian TBS Kelapa Sawit Disinyalir Ada Keterlibatan Salah Satu Oknum PKS

Pemkab bengkulu tengah menggelar rapat bersama perwakilan pemilik RAM--

Pemda Gelar Rapat Undang Pemilik RAM

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Menindaklanjuti laporan dari gabungan pemilik RAM kelapa sawit Kecamatan Pondok Kelapa, Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya menggelar rapat dengan mengundang perwakilan RAM pada Rabu 17 Juli 2024. 

Adapun titik persoalannya, adanya dugaan monopoli yang dilakukan salah satu oknum pemilik RAM terhadap pembelian harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang mengakibatkan banyak dari pemilik RAM lainnya yang kehilangan langganan. Selain itu, oknum pemilik RAM yang dimaksud disinyalir dimiliki oleh salah satu Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) di Benteng. 

Koordinator Gabungan Pemilik RAM wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Kanedi dalam rapat mengatakan, di Kecamatan Pondok Kelapa terdapat 15 unit RAM sawit, dimana salah satunya CV yang diduga melakukan monopoli tersebut.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5759/manajemen-pt-bio-nusantara-akui-terbuka-jika-masyarakat-ingin-dibantu-untuk-perbaikan-jalan

RAM sawit ini disinyalir dimiliki oleh salah satu oknum PKS, sehingga bisa memberikan harga beli TBS yang lebih tinggi dari RAM lainnya dengan selisih sekitar Rp100 hingga Rp200. Kondisi ini menyebabkan terjadinya monopoli TBS petani sehingga RAM lain tidak kebagian TBS dari petani. 

‘’Kami meminta untuk Pemda Benteng agar menindaklanjuti permasalahan ini. Kemudian dapat menanyakan perihal perizinan RAM tersebut dan mengapa harga mereka bisa lebih tinggi dari yang lain,’’ pungkas Kanedi.

Terpisah, Asisten II Setdakab Benteng, Eka Nurmaini, S.E., M.Pd menyampaikan, dari hasil rapat tersebut didapati jika ada permasalahan monopoli dan indikasi keterlibatan salah satu PKS. Kemudian setelah dilakukan pengecekan, CV yang dituding melakukan monopoli memang belum terdapat perizinan. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5745/keberadaan-perumahan-sunda-kelapa-residence-kembali-tuai-kritik-warga-sebut-bangunan-retak-dan-siring-mampet

‘’CV yang bersangkutan setelah ditelusuri dalam OSS terbaru tidak ditemukan perizinannya. Namun bisa saja mereka telah mengurus perizinan sebelum adanya integrasi perizinan dalam OSS. Selanjutnya, kami akan koordinasi ke pimpinan terkait dengan hasil rapat. Lalu menyurati CV bersangkutan untuk mengurus perizinan,’’ pungkas Eka.(cw2) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan