PENGUMUMAN: Operasi Patuh Nala Satlantas Polres Bengkulu Tengah Dimulai Sejak 15 Juli, Ini Sasarannya

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan menggelar operasi Patuh Nala tahun 2024. Operasi akan dimulai pada tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli, bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas serta menekankan penanganan terhadap pelanggaran lalu lintas. Dalam Ops Patuh Nala 2024, tema yang diusung adalah Patuh Berlalu Lintas demi Terwujudnya Indonesia Emas.

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Lantas Polres Benteng, Iptu. Wiyanto, SH mengatakan, dalam Operasi Patuh Nala 2024 ada beberapa sasaran operasi yang akan dilaksanakan. Sasaran tersebut bertujuan untuk seluruh masyarakat lebih tertib dalam menggunakan kendaraan berlalu lintas. 

"Sasaran operasi Patuh Nala 2024 ada 3 yakni, patuh bayar pajak, patuh menggunakan perlengkapan berkendara dan patuh spesifikasi teknis kendaraan," jelas Wiyanto.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5609/bengkulu-tengah-jadi-tuan-rumah-ppap-simak-kegiatan-para-pemuda-pemudinya

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5608/16910-anak-di-bengkulu-tengah-akan-diimunisasi-polio 

Wiyanto melanjutkan, 12 target operasi akan dilaksanakan pada Patuh Nala 2024. Diharapkan masyarakat dapat melengkapi kendaraan saat hendak berpergian.

"Target operasi Nala tahun 2024 diantaranya, yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, mengendarai sepeda motor lebih dari 2 orang, tidak menggunakan safety belt, berkendara melebih batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan melebihi batas muatan dan penggunaan strobo tidak sesuai peruntukkan serta menggunakan TNKB palsu," demikian Wiyanto.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan