Kabar Buruk Buat Calon Paskibraka Terpilih, Praktisi Hukum Sebut Surat Pengumuman Tidak Sah

Praktisi Hukum, Nediyanto Ramadhan, S.H., M.H--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kabar buruk buat para Calon Paskibraka Kabupaten Bengkulu Tengah terpilih yang baru-baru ini diumumkan secara manual oleh Pemkab melalui Badan Kesbangpol.

Atas kekeliruan penulisan susunan pejabat terkait yang menandatangani surat, bertentangan dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, pengumuman nama-nama Calon Paskibraka terpilih dalam lampiran surat tidak sah. 

Sebagaimana diungkapkan praktisi hukum senior Bengkulu sekaligus Advokat Senior Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN), Nediyanto Ramadhan, S.H., M.H., ketika dimintai tanggapan kemarin, Sabtu 13 Juli 2024.

“Pengumuman itu jelas tidak sah karena ditandatangani oleh orang yang tidak memiliki kewenangan, bukan tugas dan fungsinya,” ungkap Nediyanto. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5613/calon-paskibraka-terpilih-batal-ini-penjelasan-kaban-kesbangpol-dan-staf-ahli-bupati

Nediyanto menyarankan agar surat segera diganti dengan yang baru, mengikuti regulasi format penulisan. 

“Sebaiknya diganti dengan surat pengumuman baru, yang ditandatangani oleh pejabat terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya,” lanjut Nediyanto. 

Di lain pihak, salah seorang tokoh masyarakat, Datuk Malani kembali mendesak agar Pj Bupati Heriyandi Roni dan Sekda Rachmat Riyanto melakukan evaluasi terhadap Kepala Badan Kesbangpol, Andi Erzantara. Malani menilai semenjak kepemimpinan Andi di Kesbangpol, bukan prestasi yang menonjol melainkan masalah bertubi-tubi, teranyar soal paskibraka. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5592/surat-pengumuman-kelulusan-calon-paskibraka-diduga-salahi-permendagri-harisna-jangan-keseringan-dl

"Kita meminta dengan hormat kepada bapak Pj Bupati dan pak Sekda untuk mengambil tindakan tegas. Panggil yang bersangkutan dan lakukan evaluasi. Kesbangpol perannya sangat vital, tapi sejauh ini cukup banyak terjadi masalah. Bagaimana mau menyelesaikan masalah daerah?," tandas Malani.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan