Calon Paskibraka Terpilih Batal? Ini Penjelasan Kaban Kesbangpol dan Staf Ahli Bupati
--
Surat Salahi Permendagri
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Terkuaknya kesalahan format susunan jabatan pada kolom tanda tangan surat pemberitahuan hasil seleksi Paskibraka tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah 2024 menghebohkan publik Bengkulu Tengah kemarin, Jumat 12 Juli 2024. Bagaimana tidak?
selain surat dinas resmi, surat tersebut juga memuat memuat pengumuman daftar nama Calon Paskibraka lulus yang ditunggu-tunggu oleh para peserta seleksi. Meski keabsahannya tetap menuai keraguan lantaran bukannya diumumkan melalui aplikasi resmi.
Nasirwandi selaku aktivis Ormas dan LSM senior di Bengkulu Tengah mengecam keteledoran pihak yang membuat surat tersebut. Lantaran surat tersebut menyalahi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah maka Nasirwandi mendesak agar Pemkab mencabut dan mengganti dengan surat baru.
Sebelum terbitnya surat baru sebagai pengganti surat sebelumnya maka pengumuman nama-nama calon paskibraka yang dinyatakan lulus juga dianggap batal.
"Bagaimana mungkin kami dari Ormas dan LSM lebih teliti dan mengetahui soal aturan penulisan surat dinas daripada pejabat, namun faktanya seperti itu. Sebelum naik ke staf ahli untuk ditandatangan seharusnya melalui proses telaah dulu, bagaimana bisa lolos? lalu staf ahli yang bertandatangan kenapa tidak mengecek lagi, apakah beliau tidak tahu soal aturan? harus dicabut surat itu, ganti dengan yang baru. Kalau tidak maka paskibraka yang telah diumumkan tidak sah, hingga penggunaan anggarannya pun akan kami permasalahkan," kritik Nasirwandi.
Dimintai klarifikasinya, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gunawan R menjelaskan bahwa ia menandatangani surat atas petunjuk dan seizin atasan. Mengenai aturan penulisan surat, kata Gunawan, wartawan diminta menanyakannya dengan pihak Kesbangpol.
"Langsung tanyakan ke Kesbangpol, masalahnya apa? Karena saya tidak membuatnya, yang terpenting prosedurnya dan saya berani menandatangani karena sudah ada petunjuk dan izin. Jika itu keliru silakan langsung sama Kesbangpol konfirmasinya, terima kasih," ungkap Gunawan.
Terpisah, Kaban Kesbangpol Bengkulu Tengah, Andi Erzantara membenarkan bahwa pihaknya yang membuat surat pengumuman kelulusan Calon Paskibraka. Soal penjelasan teknis, Andi menyarankan wartawan menghubungi pejabat yang membidangi Paskibraka, yakni Bidang Idwasbang. Sayangnya saat beberapa kali coba dihubungi, Kabid Idwasbang Liana Hartini tidak merespon.
“Kesbangpol yang membuat (surat, red), tapi untuk penulisan itu coba tanya kabid dapat dari mana formatnya,” singkatnya.(imo)