Kabar Terbaru Mutasi Pejabat Eselon III Pemkab Bengkulu Tengah, Begini Informasi dari Sekda

Sekdakab Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) akan melaksanakan mutasi maupun rotasi terhadap posisi jabatan Eselon III. Mutasi ini dinilai penting lantaran masih banyak posisi jabatan yang saat ini dalam keadaan kosong. Terdata ada 33 jabatan. Diantaranya, 13 jabatan Eselon IIIA seperti Kepala Bagian (Kabag), Camat, Sekretaris Dinas dan Badan.  

Kemudian 20 jabatan Eselon IIIB yang kosong seperti Kepala Bidang (Kabid) dan setaranya.

Informasi yang diterima dari Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP, jika saat ini Pemkab Benteng sedang menunggu hasil pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

‘’Hingga detik ini pertimbangan tersebut belum kami terima. Jika pertimbangan teknis sudah keluar, maka mutasi pejabat Eselon III akan segera dilaksanakan oleh tim,’’ kata Rachmat.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5409/pencetakan-kia-di-kabupaten-bengkulu-tengah-telah-capai-62-persen

Rachmat menuturkan, berkenaan dengan Pemkab Benteng dijabat oleh seorang Pj Bupati dan saat ini memasuki momentum Pilkada serentak, maka dalam pelaksanaan mutasi diperlukan administrasi yang sesuai aturan. Izin dari Kemendagri hingga pertimbangan teknis dari BKN.

‘’Mohon dimaklumi karena kita harus taat aturan. Semua administrasi yang diperlukan sebelum dilaksanakan mutasi akan dilengkapi terlebih dahulu,’’ ujar Rachmat.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menyampaikan jika Pemkab Benteng sedang menyusun daftar nominatif mutasi pejabat Eselon IV, khususnya jabatan Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5408/kecamatan-karang-tinggi-gelar-mad-dan-pembentukan-bkad-ini-tujuannya

Sama seperti pengisian jabatan Eselon III, mutasi pejabat Eselon IV dilakukan untuk mengisi jabatan yang alami kekosongan.

‘’Pengisian jabatan tentunya akan dilihat dari evaluasi kinerja dan petunjuk dari Pj Bupati maupun Sekda,’’ pungkas Apileslipi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan