PPBD Dibuka, SMPN 15 Benteng Gratiskan Tas dan Buku Tulis Bagi Para Pendaftar

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ada tawaran menarik pada pembukaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025 di SMPN 15 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada 1 Juli hingga 3 Juli. SMPN 15 Benteng yang berlokasi di Desa Jambu Kecamatan Merigi Kelindang telah membuat program gratis tas dan buku tulis bagi para pendaftar. 

Kepala SMPN 15 Benteng, Ari Mahesa, S.Pd mengatakan, program ini merupakan kesepakatan bersama para guru untuk menarik minat masyarakat yang ingin mendaftar di sekolah. 

‘’Jadi calon peserta didik nanti tidak perlu repot lagi membeli buku dan tas. Semua sudah kami siapkan bersama atas hasil dari kekompakan para guru di sekolah,’’ kata Ari. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5257/ppdb-rentan-praktik-jual-beli-bangku-kacabdin-ingatkan-kepala-sekolah

Ari menuturkan, adapun persyaratan untuk mendaftarkan diri ke sekolah agar mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotokopi surat keterangan lulus, aktif kelahiran, kartu KIP jika ada, 2 lembar materai, pas foto 3x4 dan 4x6 masing-masing 3 lembar dan 2x3 sebanyak 2 lembar. 

‘’Persyaratan tersebut nantinya dimasukan ke dalam map plastik berwarna hijau untuk perempuan dan merah untuk laki-laki. Ada 2 rombel yang sudah kami siapkan untuk menyambut PPDB tahun ini,’’ tutup Ari. 

Diketahui terdapat empat jalur PPDB yang disediakan pada jenjang SD dan SMP yaitu jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur zonasi. Hanya saja pada kedua jenjang ini terdapat perbedaan presentase kuota pada jalur zonasi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5125/86-pelajar-angkatan-vi-man-ic-bengkulu-tengah-dikukuhkan

Yakni jenjang SD sebesar 70 persen dan SMP 50 persen dari jumlah kuota masing-masing sekolah. Selain itu untuk jenjang SMP terdapat 2 mekanisme pendaftaran yaitu luring dan daring.(cw2) 

Simak beberapa poin berikut ini tentang Juknis PPDB tahun pelajaran 2024-2025 di Bengkulu Tengah terkait daya tampung, mekanisme dan jadwal MPLS : 

- Daya tampung setiap rombel pada jenjang SD maksimal memiliki kuota 28 orang.

- Daya tampung setiap rombel pada jenjang SMP maksimal memiliki sebanyak 32 orang.

- Sekolah hanya boleh menerima peserta didik berdasarkan kapasitas maksimal jumlah daya tampung yang tersedia.

- Jumlah daya tampung di jenjang SMP sebanyak 2240 orang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan