KPU Bengkulu Tengah Siap-Siap, Pengadu Bakal Hadirkan Total 6 Saksi

--

Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu 

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah siap-siap. Dalam persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang perdananya pada 1 Juli 2024 mendatang dari pihak pengadu sudah menyiapkan saksi-saksi dengan jumlah total 6 orang. 

Sudah barang tentu saksi yang dihadirkan nanti akan memberatkan KPU selaku teradu atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Sidang pertama ini pemeriksaan awal mendengarkan pokok pengaduan teradu dan pengadu yang didengarkan langsung oleh majelis," ungkap Ketua bidang Hukum dan Advokasi DPW PPP Provinsi Bengkulu, Eko Febrinaldo yang juga selaku pengadu.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5179/dugaan-kejanggalan-menguat-ormas-ini-bakal-surati-dinas-kesehatan

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5173/kpu-prov-beberkan-penyebab-molornya-penetapan-anggota-dprd-bengkulu-tengah-terpilih

"Dalam persidangan nanti total ada 6 saksi, namun 2-3 orang saksi untuk sidang awal ini dan sanksi lainnya akan dihadirkan di sidang lanjutan. Tahapan awal ini fokus ke pengaduan dan ada sebanyak 24 alat bukti," lanjutnya.Dalam surat resmi berkop DKPP berjudul panggilan kepada Advokat Eko Febrinaldo sebagai pengadu, sidang dilangsungkan di ruang sidang kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu pada pukul 09.00 WIB. 

"Agenda: mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu serta mendengar keterangan saksi/pihak terkait," bunyi surat tertanggal 21 Juni 2024.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan