Tambang Saham

--

Status PT pun berubah menjadi perusahaan publik tanpa harus memperdagangkan saham di lantai bursa. 

Dengan demikian PT tambang batu bara NU akan tunduk pada UU Pasar Modal. Termasuk punya kewajiban taat pada asas keterbukaan. Lebih transparan.(Dahlan Iskan) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan