Inspektorat Daerah Warning OPD Tuntaskan Catatan BPK RI

Inspektur Daerah, Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE--

Sekretariat DPRD Terbanyak

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) belum sepenuhnya berpuas diri kendati mendapatkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI baru-baru ini.

Pasalnya dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), masih terdapat beberapa catatan yang harus diselesaikan. Termasuk hasil audit ditemukan adanya potensi kerugian negara lebih kurang Rp4 miliar. Terbanyak di Sekretariat DPRD Benteng.

Disampaikan Inspektur Daerah, Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE berdasarkan LHP atas LKPD tahun 2023 yang diterima terdapat 22 catatan.

Nominal atas potensi kerugian tersebut tidak lebih dari Rp5 miliar. Mulai dari belanja barang dan jasa atas honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat kegiatan serta honorarium narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara, dan panitia tidak sesuai ketentuan. Kemudian belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan, belanja modal gedung dan bangunan secara swakelola tidak sesuai ketentuan dan pengelolaan kas yang belum tertib.

 

‘’Nominalnya tidak sampai Rp5 miliar. Kerugian negara tergantung dengan jenis belanja dan temuan. Ada temuan di belanja modal, pegawai maupun belanja barang dan jasa. Semuanya masih merinci tergantung dengan jenis belanjanya juga. Paling banyak untuk perjadin di sekretariat DPRD. Tapi angkanya sudah jauh turun dibandingkan tahun lalu,’’ jelas Welldo. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4877/praktisi-hukum-ibu-kota-minta-pj-bupati-batalkan-pengangkatan-pejabat-eselon-2

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4860/calon-terpilih-belum-juga-ditetapkan-kpu-bengkulu-tengah

Welldo lebih lanjut mengatakan, saat ini sesuai dengan Instruksi Kepala Daerah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menuntaskan catatan-catatan yang diberikan oleh BPK. Baik dari segi Sistem Pengendalian Intern (SPI) maupun potensi kerugian negara.

‘’Tindaklanjut LHP atas LPKD 2023, kita sudah susun rencana aksi dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh OPD atas dasar instruksi kepala daerah,’’ demikian Welldo.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan