KSPI Sarankan Program KRIS Sebaiknya Ditunda Hingga Pemerintah Siap

--

Sementara itu, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (PKR Kemenkes) Yuliastuti Saripawan di acara diskusi tersebut optimistis pihaknya bisa menjalankan program KRIS sesuai jadwal. “Saya setuju dengan pelayanan tanpa diskriminasi atau tanpa kelas,” ujar Yuliastuti.

Menurutnya, itu adalah program yang sudah melalui evaluasi panjang termasuk kesiapan dengan rumah sakit swasta.

"Program ini seharusnya dilakukan pada 2023, tetapi diundur dua tahun dengan berbagai persiapan menyeluruh," lanjutnya.

Diskusi mengangkat tiga isu penting yang mendapatkan perhatian masyarakat. Pertama, tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan Upah Kuliah Tunggal (UKT).

Acara yang dimoderatori oleh Syarifah Soraya Said menghadirkan Deputi Direksi Kebijakan Penjamin Manfaat BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani, Praktisi Kesehatan Hasbullah Tabrani, Presiden Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Riden Hatam Aziz, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Agus Suprapto sebagai pembicara.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan