Membasmi Judi Online Tidak Cukup Hanya Menutup Situs, Tetapi...

ilustrasi--

NASIONAL RBt - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, membasmi judi online tak cukup hanya menutup situsnya.

Namun, juga sistem pembayaran hingga langkah hukum perlu diterapkan agar tidak ada yang berani bermain judi online. Tugas Kominfo adalah dalam literasi bagi masyarakat yang perlu digalakkan agar tak ikutan bermain judi online.

Adapun upaya-upaya pembentukan satgas pemberantasan judi online dilakukan dengan keterlibatan dari berbagai kementerian dan stakeholder.  

"Mulai dari Kementerian Polhukam, Kemenlu karena ini kejahatan transnasional, lintas negara. Karena judi online ini borderless," kata Menteri Budi Arie. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4789/gaji-honorer-tidak-seberapa-mau-dipotong-tapera-kebijakan-aneh

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4790/kemenpora-gelar-bincang-literasi-untuk-merayakan-hari-kartini

Dia juga menyebut kalau judi offline bisa langsung menutup tempat perjudiannya untuk membasmi praktik perjudian.

"Nah, kalau online ini sedang disusun formulanya," tutur Menteri Budi Arie. Menteri Budi juga telah bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk membahas penerapan AI dalam membasmi judi online ilegal.

Menurutnya, teknologi berbasis AI akan sangat membantu upaya pemerintah dalam membasmi judi online.

Sementara itu, Marketing W88 Johan mengatakan bahwa untuk membasmi praktik perjudian online perizinan sponsor juga harus diperketat.

"Seperti W88 yang tidak dapat lagi menjadi bagian dari klub di Liga Inggris," kata Johan, dalam keterangannya, Jumat (7/6). (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan