32 KPM di Kabupaten Bengkulu Tengah Ditemukan Tak Layak Terima Bansos, Ini Alasannya

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bengkulu Tengah (Benteng) sudah masuk dalam daftar penerima bantuan Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) tahap 1 tahun 2024 dari Provinsi Bengkulu. Hanya saja, dari hasil penelusuran Dinas Sosial (Dinsos) Benteng, terdapat 32 KPM yang dinilai tak layak masuk daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) tersebut.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Benteng, H. Apriani Ritha, S.Psi menuturkan, berdasarkan hasil tim verifikasi Dinsos dan tim Penerima Keluarga Harapan (PKH), terdapat 32 orang yang tidak layak menerima bantuan KBS. 

‘’Ditemukan 32 KPM yang tidak layak menerima. Ada yang double bantuan bahkan sudah menerima BPNT ataupun PKH dan ada juga KPM yang sudah meninggal namun datanya belum dihapus. Sehingga 32 orang tersebut dinyatakan dicoret menerima bantuan KBS,’’ ungkap Ritha. 

Sementara itu, 32 KPM yang tidak layak menerima bantuan KBS langsung diganti kepada KPM yang benar layak menerima. Sementara untuk 118 KPM lainnya dinilai layak menerima bantuan KBS. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4632/akses-jalan-rindu-hati-bakal-dibangun-begini-respon-masyarakat

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4631/kecipratan-dana-inpres-lagi-4-jembatan-ini-jadi-sasaran-pembangunan

‘’32 KPM yang tidak layak langsung diganti. Artinya walaupun 32 KPM tidak layak, kita tetap mencari yang layak menerima sehingga kuota penerima KBS tetap 150 KPM. Kemudian, untuk pengganti KPM merupakan KPM yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya,’’ jelas Ritha. 

Diketahui, bantuan KBS yang diberikan kepada masyarakat berupa saldo uang yang gunanya untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan serta dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan setiap bulannya.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan