Heboh Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Cerai Diduga Ngebet Kawin Lagi, Terungkap Berdinas di OPD Ini

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Publik Bengkulu Tengah khususnya Pemkab dihebohkan dengan mencuatnya kasus dugaan pemalsuan akta cerai oleh salah seorang oknum ASN. Ini terkuak seusai kuasa hukum istri sah oknum ASN berinisial RR tersebut melapor ke Polda dan memberikan keterangan resmi kepada awak media. 

Kabar teranyar dihimpun wartawan, RR berdinas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinkes Barti Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan. 

Meski RR merupakan bawahannya di dinas, Barti menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, mengingat permasalahannya sudah bergulir ke ranah hukum. 

"Iya (ASN Dinkes, red). Untuk proses hukumnya kami dari pihak Dinkes menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwenang. Tapi kami tetap berharap ada jalan mediasi untuk mereka," ungkap Barti.

Sekadar mengulas, kuasa hukum istri RR, Rokhiman Sudaryanto, S.H., dalam keterangannya kepada media, Rokhiman menjelaskan bahwa RR telah melangsungkan pernikahan dengan wanita lain di salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4516/polisi-usut-dugaan-percobaan-curat-di-kantor-koperasi

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4495/diduga-palsukan-akta-cerai-oknum-asn-bengkulu-tengah-dilaporkan-ke-polda-bengkulu

"Dimana telah dikeluarkannya akta salinan buku nikah oleh KUA setempat yang seaslinya saudara RR ini masih mempunyai istri yang sah. Dan belum bercerai secara resmi sesuai Undang-Undang," terang Rokhiman. 

Sebelumnya juga Rokhiman menuturkan bahwa perceraian antara kliennya dengan RR sedang dalam proses sidang di pengadilan. Sidang sendiri sedang penundaan lantaran ada permintaan kliennya yang belum dipenuhi RR. 

Akan tetapi berselang beberapa waktu RR datang kepada RH dengan memberikan akta cerai. RH yang curiga akhirnya melakukan pengecekan keabsahan akta cerai tersebut ke pengadilan. Dan kecurigaannya terbukti, akta cerai yang diberikan oleh RR bukanlah milik RH melainkan akta cerai milik orang lain.

Dikonfirmasi secara terpisah, pihak KUA meminta agar dikroscek ulang keabsahan akta cerai antara RR dengan RH (istri RR, red) ke pengadilan.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan