Kabar Gembira! Juni Gaji 13 ASN dan PPPK Disalurkan, Anggaran Senilai Rp 15 Miliar

Plt Kabid Perbendaharaan BKD Bengkulu Tengah, Adeansa Putra, S.E--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Jika tidak ada perubahan, gaji 13 akan disalurkan pada bulan Juni 2024 ini dengan anggaran total Rp 15 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Lili Trianti, S.Sos melalui Plt Kabid Perbendaharaan, Adeansa Putra, S.E menuturkan untuk komponen gaji 13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan keluarga, TPP 100 persen, tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru bagi guru yang tidak mendapatkan TPP.

‘’Perkiraan penyaluran gaji 13 pada Juni nanti,’’ pungkas Ade.

 BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4204/ini-ketentuan-bagi-kades-di-bengkulu-tengah-jika-ingin-nikmati-8-tahun-masa-jabatan

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4178/12-paket-pembangunan-jalan-dilelang-lagi-tahun-ini-berikut-daftar-lengkapnya

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemberian THR dan gaji 13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik.

Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat. 

“Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ungkap Menteri Anas saat Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan