BLT Dana Desa Bikin Gaduh, Kades Minta Anggaran Ini Ditiadakan Tahun 2024

ilustrasi--

LIPUTAN 11, RBt – Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program pemerintah dalam rangka membantu kebutuhan masyarakat yang kategori kurang mampu di setiap daerah. 

Namun disisi lain, BLT yang nominalnya sangat terbatas diketahui tak mampu mengakomodir warga kurang mampu secara keseluruhan dan berujung pada kegaduhan. 

Tidak hanya itu, anggaran dana desa yang tersedot ke BLT berimbas pada belum bisa dilaksanakannya secara maksimal sejumlah infrastruktur di desa-desa. Lantas, apakah BLT ini lebih baik dihapuskan pada tahun mendatang?

Kades Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung, Anggi Sembara menjelaskan BLT DD berpolemik kecemburuan sosial. Banyak warga desa yang tidak paham aturan dan kriteria cemburu dengan warga yang menerima BLT DD.

‘’Blt buat polemik dalam kecemburuan sosial. Lebih baik ditiadakan dan fokus ke pembangunan saja. Dalam tanda kutip, bantuan itu baik, tetapi memang skala yang kecil mengakibatkan beberapa warga cemburu karena tidak mendapatkan bantuan. Dana pembangunan jadi terpangkas,’’ kata Anggi.

Sementara, Kades Kelindang Atas Kecamatan Merigi Kelindang, Mardian, S.Pd mengatakan karena penyaluran BLT DD tersebut masyarakat keseringan hanya menunggu bantuan dan malah terkesan manja. 

Bantuan tersebut juga menghambat kelanjutan dari program pembangunan desa.

‘’Yang jelas membuat masyarakat manja akhirnya keseringan hanya menunggu bantuan. Mudah-mudahan dengan tidak adanya BLT DD bakal lebih memaksimalkan pembangunan di tahun 2024. Terkendala sekali pembangunan ketika ada perbelanjaan BLT DD ini,’’ jelas Mardian.

Sementara itu, Kades Semidang Kecamatan Semidang Lagan, Doni Martono mengatakan akibat penyaluran BLT DD, anggaran untuk pembangunan desa jadi terpangkas. 

Ditambah lagi kecilnya anggaran DD yang membuat terhentinya  pembangunan yang diprioritaskan untuk desa dan tentu notabene bisa memberikan manfaat kepada masyarakat secara lebih luas.

‘’Tentunya BLT DD ini sedikit mengganggu karena anggaran dipangkas oleh penyaluran BLT tersebut. Ditambah juga dana desa yang sangat kecil dibanding desa lain. Jadi harus terbagi dalam penyaluran dan juga untuk pembangunan jadi tersendat bahkan tidak maksimal,’’ pungkas Doni.

Terpisah, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Benteng, Neny Zarniawati, SH.Mh mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi terkait dengan penetapan BLT DD tahun 2024.

‘’Kalau sementara ini derdasarkan Permendes 7, sepertinya BLT DD tahun 2024 masih disalurkan. Tapi kita menunggu jika ada regulasi lainnya,’’ pungkas Neny.(cw1)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan