Pejabat Sarat Prestasi dan Visioner Dimutasi, Komitmen Pj Bupati Bangun Bengkulu Tengah Diragukan!

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan penghargaan ke Kepala Dinkes Gusti Miniarti pada puncak HKN 2022--

KARANG TINGGI RBt - Penolakan Ns Gusti Miniarti, S.Kep, M.H., menghadiri pelantikan dirinya pada jabatan baru yang menurutnya tidak sesuai dengan basic keilmuan dan pengalaman kerjanya yakni kesehatan mendapat dukungan dari salah seorang tokoh masyarakat Bengkulu Tengah (Benteng) yang juga aktivis Ormas dan LSM Nasirwandi.

 

Menurut Nasirwandi, kiprah Gusti selama memimpin Dinas Kesehatan (Dinkes) Benteng sudah terbukti dan teruji. Secara kasat mata saja, yang kini dinikmati oleh masyarakat adalah peningkatan sarpras puskesmas yang dibarengi dengan perbaikan kualitas SDM nya.

BACA JUGA:Mutasi Menyisakan Masalah, Pemkab Buka Lelang 7 Jabatan Kepala OPD, Berikut Daftarnya

 

Belum lagi sederet prestasi pencapaian program kesehatan yang diraih di era Gusti seharusnya menurut Nasirwandi jadi pertimbangan Pemkab dalam hal ini Pj Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Dengan prestasi yang diraih, nama Pemkab Bengkulu Tengah juga yang harum.

 

"Bengkulu Tengah ini butuh pejabat-pejabat yang pekerja keras, pekerja cerdas dan ikhlas untuk membangun dan memajukan Bengkulu Tengah. Kenapa justru di OPD vital yang selama ini kinerjanya sudah baik dan hasilnya dinikmati oleh masyarakat Bengkulu Tengah pejabatnya ditukar. Yang seharusnya dipertimbangkan dan diambil kebijakan untuk ditukar pejabatnya itu OPD yang tidak ada prestasi kerja. Lebih sering mencuat masalahnya daripada prestasi kerjanya.  Ini kita pertanyakan komitmen pak Pj Bupati yang terhormat untuk membangun Bengkulu Tengah. Apakah pak Pj bisa menjamin pengganti ibu Gusti di Dinkes bisa lebih baik, atau malah sebaliknya. Urusan kesehatan menurut kami tidak bisa coba-coba," urai Nasirwandi kemarin, Selasa 28 November 2023.

 

Terpisah, praktisi dan akademisi Universitas Bengkulu (Unib), Ahmad Wali, S.H, M.H., menyarankan agar dalam melakukan mutasi atau rotasi pejabat, PPK melihat kemampuan dari pejabat tersebut dalam bekerja. Dan jika dari penilaian yang dilakukan  kinerjanya memuaskan menurut Ahmad Wali layak dipertahankan.

 

"Pertimbangannya tergantung kebutuhan organisasi. Artinya Penjabat bisa mempertimbangkan orang ini cocoknya di OPD apa. Karena yang terpenting adalah kemampuan dari pejabat bersangkutan bekerja untuk memberikan pelayanan publik. Ini yang paling diutamakan dari seorang pejabat,’’ ujar Ahmad Wali.(fry)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan