Mutasi Menyisakan Masalah, Pemkab Buka Lelang 7 Jabatan Kepala OPD, Berikut Daftarnya

Kantor Bupati Bengkulu Tengah--

KARANG TINGGI RBt – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya membuka pendaftaran lelang jabatan Eselon II atau disebut seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) terhitung tanggal 27 November hingga 11 Desember 2023. Terdapat 7 jabatan yang dilelang, diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

 

Adapun persyaratan umumnya, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata Satu (S1) atau Diploma IV (DIV), memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator (Eselon III) atau JF Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun.

 

Kemudian memiliki rekam jejak integritas atau moralitas yang baik, usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat pelantikan, memiliki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a), diutamakan telah mengikuti dan lulus pelatihan kepemimpinan administrator atau pendidikan dengan sebutan nama lainnya setara pelatihan kepemimpinan administrator, 1 (satu) orang pelamar boleh mendaftar pada 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong, sehat jasmani dan rohani.

 

Sementara untuk persyaratan khusus, untuk JPT Pratama Kepala Dinas Kesehatan yang lowong sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota maka persyaratan Pendidikan khusus JPT Kepala Dinas Kesehatan sekurang-kurangnya Strata Satu (S1) Kesehatan atau Diploma IV (DIV) Kesehatan.

BACA JUGA:Akses PT. RAA Diblokade Warga, Humas: Masalah Ini Akan Dimediasi Ulang

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menyampaikan jika persyaratan, tata cara pendaftaran dapat diunduh melalui web resmi https://bkpsdm.bengkulutengahkab.go.id/news/read/435-Seleksi-Terbuka-Calon-Pejabat-Pimpinan-Tinggi-Pratama.

 

‘’Sudah dibuka untuk seleksi terbuka JPTP Pemkab Benteng. Ada 7 jabatan Eselon II yang dilelang. Termasuk untuk jabatan Kepala Dinsos yang memang pejabatnya saat ini akan memasuki masa pensiun. Nanti pejabat baru akan menggantikan setelah pejabat lama benar-benar pensiun,’’ ujar Apileslipi.

BACA JUGA:Dikunjungi Sekda Rachmat, Perangkat Desa Korban Kebakaran tak Kuasa Tahan Tangis

 

Apileslipi menuturkan, seperti biasanya akan dilakukan beberapa tahapan, diantaranya tahapan seleksi administrasi, pelaksanaan assessment peserta, penulisan makalah, presentasi dan wawancara, uji rekam jejak.

 

‘’Tahapan demi tahapan sesuai aturan akan dilaksanakan dan nantinya akan ada tim pansel. Silakan bagi yang berminat, untuk mendaftarkan diri,’’ demikian Apileslipi.(fry)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan