Pendaftaran PPK Pilkada Bengkulu Tengah 2024 Resmi Dibuka, Cek Syarat Lengkap dan Mekanismenya

ilustrasi--

2. tidak menjadi anggota Partai Politik;

3. bebas dari penyalahgunaan narkotika;

4. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang

telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak

pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

5. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU

Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;

6. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan

paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;

7. tidak ada berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama

penyelenggara Pemilu;

8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);

9. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan

berhitung;

10. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi; dan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan