Akses PT. RAA Diblokade Warga, Humas: Masalah Ini Akan Dimediasi Ulang

LIPUTAN 11 RBt - Pasca akses jalan menuju PT. Riau Agriindo Agung (RAA) diblokade warga 4 desa di Kecamatan Pematang Tiga yaitu Desa Air Kotok, Pematang Tiga, Pematang Tiga Lama dan Desa Batu Beriang lantaran perusahaan diduga tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), langsung ditanggapi pihak perusahaan.

Kepada RBt, Humas PT. RAA, Adriman mengatakan adanya blokade jalan jelas sangat merugikan berbagai pihak, baik dari masyarakat yang bekerja maupun pihak perusahaan.  Ia menjelaskan tak sedikit masyarakat yang bekerja di PT. RAA kebingungan untuk kelintas, karena jalan diblokade. 

‘’Kami selaku pihak perusahaan kalau bisa jangan sampai ada blokade, kalau ada masalah ya disampaikan dengan baik. Blokade tersebut juga sudah merugikan baik dari masyarakat maupun pihak PT, karena sebagian masyarakat disana juga bekerja di PT tersebut, seperti kontraktor, karyawan sopir truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) ke pabrik tidak bisa lewat sana karena pesan dari masyarakat, mobil perusahaan tidak bisa lewat,’’ jelas Adriman.

Ia menjelaskan jika pada saat jalan diblokade, pihak perusahaan sudah datang, serta membahas akan dilaksanakan mediasi kembali bersama masyarakat. Dan akan melakukan mediasi di tingkat kabupaten terkait tuntutan dari masyarakat.

‘’Tuntutan warga mengatakan bahwa perusahaan tidak memiliki HGU, berarti perusahaan itu ilegal. Harusnya masalah HGU tersebut urusan pemerintah, mereka bisa bertanya dengan pemerintah. Kita menghindari dari komplik kepentingan malah sekarang sekarang bertambah. Kami kemarin sudah bertemu dengan masyarakat, bersama pihak perusahaan dan kepolisian, hasilnya nanti akan mengadakan mediasi di tingkat Kabupaten, baik mengundang pemerintah, desa, masyarakat, kecamatan dan pihak perusahaan itu sendiri. Tetapi waktunya belum ditentukan,’’ jelas Adriman. 

Selaku perwakilan perusahaan, Adriman mengatakan pihaknya terbuka jika ingin mengadakan mediasi. Mengingat, jika terdapat warga yang juga bekerja di perusahaan tersebut. 

‘’Kita menginginkan jalan yang terbaik, dengan adanya perusahaan maka  bisa membantu masyarakat dan tidak ada yang merasa dirugikan,’’ pungkas Adriman.(cw1)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan