Kabar Gembira, Pencairan THR ASN Bengkulu Tengah Bakal Dirapel Gaji

ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kabar gembira bagi ASN Bengkulu Tengah. Informasinya, penyaluran THR akan dirapel bersama dengan gaji yang akan dibayarkan pada awal April 2024 mendatang.

Dalam penyalurannya, Pemkab Bengkulu Tengah telah menganggarkan dana sebesar Rp 15 miliar. Sementara untuk gaji 13 akan disalurkan pada Juni mendatang dengan anggaran mencapai Rp 4 miliar. Penyaluran THR ditujukan kepada 2.900 orang ASN.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Anggaran, Ade Christian, S.STP, M.Si mengatakan untuk komponen THR dan gaji 13 ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan keluarga, TPP 100 persen, tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru bagi guru yg tidak mendapatkan TPP. 

‘’Perkiraan penyaluran THR serentak dengan pembayaran gaji induk bulan April 2024. Sementara untuk gaji 13 pada Juni nanti,’’ pungkas Ade. 

Terpisah, Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si mengimbau kepada seluruh ASN agar dapat mempergunakan THR-nya dengan baik untuk kebutuhan pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.

‘’Silakan pergunakan THR dengan baik nantinya. Penuhi kebutuhan pada lebaran nanti,’’ pungkas Heri.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3171/disnakertrans-buka-posko-pengaduan-laporkan-perusahaan-tidak-bayar-thr-sesuai-aturan

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3163/safari-ramadan-di-masjid-baitul-taqwa-desa-renah-semanek-pemkab-salurkan-bantuan-senilai-rp-30-juta

Sementara itu, dilansir dari situs resmi KemenPANRB, menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemberian THR dan gaji 13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik. Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat. 

“Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ungkap Menteri Anas saat Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024.

Menteri Anas menyampaikan bahwa pemberian THR dan gaji 13 pada tahun ini terdapat peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi Covid-19.

Terdapat peningkatan pada kebijakan tahun 2024, yaitu tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat sebesar 100 persen dan TPP bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. 

“Peningkatan pemberian THR dan gaji 13 ini dikarenakan kemampuan keuangan negara yang semakin baik. Selain itu juga untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” lanjut Anas. 

Penerima THR dan gaji 13 sebagaimana disampaikan oleh Menteri Anas antara lain terdiri dari PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan