Cair, 30 Desa di Bengkulu Tengah Akhirnya Nikmati Alokasi Dana Desa Triwulan I

Perangkat Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung, Wendi menjelaskan, untuk saat ini APBDes Rindu Hati masih dalam penyusunan. Dengan demikian, dipastikan juga pencairan di desa tersebut akan berlangsung lama.

‘’Kalau kita memang belum menyelesaikan APBDes. Tetapi sudah di tahap akhir. Yang menjadi pusingnya seperti ini agak sulit untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi karena terkendala ini, pasti akan bertambah lama juga pencairannya,’’ pungkas Wendi.

Untuk diketahui jika gaji atau penghasilan tetap (Siltap) kades, perangkat desa dan BPD bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Adapun besaran gaji aparatur desa berkisar Rp 2.022.000 per bulan. Selain butuh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tentunya uang diperlukan untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.(fry/one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan