Jangan Ketinggalan, Pelayanan SimLing Polres Bengkulu Tengah Akan Diselenggarakan Pada Bulan Ini

Kasat Lantas Polres Benteng, Iptu. Wiyanto, S.H--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri dalam bidang penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan secara sistematis, akuntabel, efektif, efisien dan kepastian hukum, Polres Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan melaksanakan pelayanan SIM Keliling (SimLing). Direncanakan akan dimulai pada bulan Maret ini.

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Lantas Polres Benteng, Iptu. Wiyanto, S.H mengatakan, jika saat ini terdapat personel Polres Benteng sedang mengikuti pelatihan terkait cara pengoperasian mesin pembuatan SIM. 

‘’Saat ini anggota masih melaksanakan pelatihan. Karena memang kita selama ini belum memiliki personel yang mampu mengoperasikan mesin cetak SIM ini,’’ ujar Wiyanto. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2735/catat-polres-bengkulu-tengah-ungkap-11-sasaran-khusus-operasi-keselamatan-2024

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2714/harga-sembako-di-wilayah-kecamatan-taba-penanjung-mayoritas-naik-ini-rinciannya

Wiyanto mengatakan, kegiatan SimLing tersebut akan diupayakan pada bulan Maret ini. Dirinya berharap masyarakat banyak yang berpartisipasi dalam pembuatan SIM.

‘’Boleh terbilang masih banyak masyarakat Benteng yang belum memiliki SIM. Kami beranggapan kalau sudah ada pelayanan SimLing ini, akan banyak masyarakat yang antusias,’’ demikian Wiyanto.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan