Musdesus Rampung, Pemdes Talang Curup Tetapkan 44 KPM BLT Dana Desa

Musdesus Desa Talang Curup Kecamatan Pagar Jati--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Talang Curup Kecamatan Pagar Jati ditetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024.

Hal ini ditetapkan dalam putusan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) beberapa waktu yang lalu. 

Kades Talang Curup, Wira Santoso mengatakan jika KPM BLT ini telah ditetapkan berdasarkan penjaringan dari kriteria penerima sesuai dengan ketentuan yang ada.

Adapun kriteria yang dimaksud berupa penerima merupakan warga kurang mampu dan tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah. 

‘’Jumlah KPM desa kami tahun ini ada 44 KPM yang sudah ditetapkan melalui musdesus,’’ ujar Wira. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2489/musdesus-penetapan-kpm-blt-dd-bergulir-ada-kpm-bertambah-dan-berkurang

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2526/ini-program-prioritas-desa-ketapati-mudik-tahun-2024-salah-satunya-menguntungkan-petani

Wira menuturkan, hasil putusan ini dilanjutkan dengan pembuatan perkades sebagai acuan penerima BLT DD tersebut.

Penyaluran bantuan akan dilakukan secara tunai dengan penerima masing-masing mendapatkan Rp 900 ribu per 3 bulan.

‘’Tiga bulan pertama akan kita salurkan sebesar Rp. 900 ribu per KPM nantinya,’’ demikian Wira.(ae2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan