Cek Fakta, Program BLT Dana Desa Disebut-sebut Jadi Program ‘Simalakama’
![](https://rakyatbenteng.bacakoran.co/upload/3af5d0ab1df27439d87cc2355e9b78ec.jpg)
ilustrasi--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau yang sering disebut dengan BLT DD nampaknya masih menjadi program simalakama untuk desa. Disatu sisi, program ini wajib dilaksanakan.
Disisi lain harus menurunkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lantaran anggaran yang tersebut dibatasi. Hal tersebut mengakibatkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.
Kades Layang Lekat Kecamatan Pagar Jati, Hamka, S.Sos menjelaskan, program bantuan tersebut adalah salah satu program simalakama bagi pihak pemerintah desa.
Dengan aturan dan regulasi tentang pelanjutan bantuan di tahun 2024, tetapi harus mengurangi jumlah KPM menjadikan kecemburuan sosial semakin tinggi. Pasalnya, diketahui masih banyak warga yang tergolong kurang mampu.
‘’Disinilah letak simalakamanya. Untuk penetapan KPM, sulit untuk dipertimbangkan. Dikatakan tidak layak, ada warga yang belum mendapatkan bantuan. Dibilang layak, malah mereka mengira kepentingan pribadi dan meningkatkan kecemburuan sosial,’’ jelas Hamka.
Hamka menuturkan, belum lagi pemangkasan untuk pembangunan akibat bantuan tersebut. Hanya karena itu, harus lebih pintar mengatur antara pembangunan dan kelanjutan pelaksanaan penyaluran BLT DD.
‘’Pembangunan biarpun alakadarnya tetap kita laksanakan. BLT DD juga kita usahakan yang benar-benar membutuhkan,’’ lanjut Hamka.
Sementara itu, Kades Kelindang Atas Kecamatan Merigi Kelindang, Mardian, S.Pd menuturkan, anggaran BLT DD harusnya bisa digunakan untuk pembangunan desa.
‘’Sebenarnya untuk penyaluran ini malah membuat penyakit hati saja. Banyak juga kecemburuan sosial antar masyarakat. Saya juga berharap dulu di tahun 2024 ini anggaran BLT dialihkan ke pembangunan, karena desa kami lebih membutuhkan infrastruktur,’’ pungkas Mardian.(one)