Keluhkan Pencairan Siltap Kerap Dirapel, Ini Permintaan Khusus PPDI ke Pj Bupati

Ketua PPDI Bengkulu Tengah Samsuri, S.Sos menyampaikan keluhan terkait dengan penyaluran Penghasilan Tetap dari sejumlah perangkat desa yang terus Dirapel--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Samsuri, S.Sos menyampaikan keluhan dari sejumlah perangkat desa terkait dengan penyaluran Penghasilan Tetap (Siltap).

Pasalnya, pencairan siltap perangkat desa tidak dilakukan secara rutin per bulan, melainkan dirapel hingga 3-4 bulan. 

Menyikapi ini, dirinya meminta agar Pemkab Benteng dalam hal ini Pj Bupati, Dr. Heriyandi Roni, M.Si untuk mengambil sikap atas keluhan yang disampaikan oleh perangkat desa.

‘’Kami berharap agar penyaluran siltap ini bisa rutin per bulan. Karena ada kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi. Selama ini mereka dibayar kadang 4 bulan rapel. Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian dari pemerintah,’’ ujar Samsuri.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2452/musdesus-di-desa-srikuncoro-tetapkan-19-kpm-penerima-blt-dana-desa

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2451/pompa-milik-perumda-tirta-raflesia-rusak-warga-kecamatan-pondok-kelapa-terpaksa-beralih-ke-sumur-bor

Samsuri menjelaskan jika saat ini siltap perangkat desa untuk kades sebesar Rp 2,4 juta, sekdes Rp 2,2 juta dan perangkat desa Rp 2,02 juta per bulannya.

Selain siltap, pihaknya juga mempertanyakan penerbitan Nomor Induk Persatuan Perangkat Desa (NIPD) yang sampai saat ini tak kunjung ada. 

‘’Kita sudah koordinasikan dengan Dinas PMD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum dan Sekda Benteng. Namun hingga sekarang belum ada kejelasannya terkait dengan NIPD,’’ demikian Samsuri.(imo) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan